Pengertian Reksadana
Jika Anda mendengar kata Reksadana, mungkin Anda langsung berfikir bahwa itu merupakan suatu instrumen investasi yang ada di Indonesia. Beberapa tahun terakhir reksadana menjadi pilihan yang menarik bagi para investor, baik bagi institusi yang memiliki modal besar dan bagi individu yang bermodal kecil.
Sebetulnya apa yang dimaksud dengan Reksadana? Apa keuntungan dan risikonya? Pada artikel kali ini kita akan membahas apa yang dimaksud dengan reksadana?.
Berdasarkan UUPM Nomor 8 Tahun 1995, ReksaDana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal atau investor untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Manajer Investasi memiliki beberapa tugas diantaranya adalah mengumpulkan dana, menginvestasikan dana, dan mengelolanya. Selain itu manajer Investasi turut bertanggung jawab untuk membantu nasabah melakukan keputusan investasi, manajemen risiko, dan lain sebagainya.
Dana yang telah terkumpul tidak disimpan oleh Manajer Investasi Reksadana tersebut, melainkan disimpan di pihak yang bernama Bank Kustodian. Bank kustodian merupakan sebuah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengamankan aset keuangan termasuk reksadana.
Bank kustodian bertindak sebagai wadah penitipan kolektif dan administrator tetapi tidak terafiliasi dengan manajer investasi. Tetapi, Bank Kustodian wajib memenuhi instruksi Manajer Investasi dan memberikan konfirmasi atas seluruh transaksi pembelian dan penjualan Reksadana tersebut. NAB yang sudah dibukukan oleh manajer investasi dihitung nilainya oleh bank kustodian dan diaudit setiap harinya.
Setelah dipotong pajak, bunga tabungan yang kita terima hanya 4,8 persen. Apabila inflasinya 12 persen, sangat sulit untuk dikejar bukan? Untuk itu investor harus cari cara supaya inflasi bisa dikejar, mungkin salah satunya dengan melakukan investasi di reksadana. Nasabah tidak perlu pusing bagaimana mengelolanya, bagaimana memilih saham, bagaimana memilih obligasi.
Serahkan semua pekerjaan itu kepada para manajer investasi. Rasio untung/rugi dalam reksadana sudah diperhitungkan sedemikian rupa untuk memaksimalkan keuntungan dan mengontrol risiko yang dikandungnya. Nasabah/investor cukup mengevaluasi dan menerima hasilnya.
Risiko dari investasi reksadana cenderung berdampak pada kurangnya perolehan return. Tidak selamanya reksadana akan memberikan return yang sesuai harapan, karena return tergantung fluktuasi pasar dan jenis reksadana yang kita miliki.
Jika mengambil reksadana saham misalnya, risikonya tergantung pada fluktuasi pasar saham. Ketika pasar saham turun, ya tentu saja semua turun. Begitu pula sebaliknya. Perlu diingat, bahwa semakin tinggi target returnnya maka makin tinggi pula risikonya.
Sebetulnya apa yang dimaksud dengan Reksadana? Apa keuntungan dan risikonya? Pada artikel kali ini kita akan membahas apa yang dimaksud dengan reksadana?.
Pengertian Reksadana
Jika kita lihat pengertian Reksadana dari Wikipedia, Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumeninstrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana.Berdasarkan UUPM Nomor 8 Tahun 1995, ReksaDana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal atau investor untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Manajer Investasi memiliki beberapa tugas diantaranya adalah mengumpulkan dana, menginvestasikan dana, dan mengelolanya. Selain itu manajer Investasi turut bertanggung jawab untuk membantu nasabah melakukan keputusan investasi, manajemen risiko, dan lain sebagainya.
Dana yang telah terkumpul tidak disimpan oleh Manajer Investasi Reksadana tersebut, melainkan disimpan di pihak yang bernama Bank Kustodian. Bank kustodian merupakan sebuah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengamankan aset keuangan termasuk reksadana.
Bank kustodian bertindak sebagai wadah penitipan kolektif dan administrator tetapi tidak terafiliasi dengan manajer investasi. Tetapi, Bank Kustodian wajib memenuhi instruksi Manajer Investasi dan memberikan konfirmasi atas seluruh transaksi pembelian dan penjualan Reksadana tersebut. NAB yang sudah dibukukan oleh manajer investasi dihitung nilainya oleh bank kustodian dan diaudit setiap harinya.
Apa Keuntungan Reksadana?
Jika melihat arus transaksi mata uang, ada inflasi inti yang mencapai 5-6 persen per tahun, sementara riilnya menurut perhitungan kami adalah 12 persen. Jika kita cuma mengharapkan tabungan, bunganya paling tinggi 5,5-6 persen, itu pun belum dipotong pajak.Setelah dipotong pajak, bunga tabungan yang kita terima hanya 4,8 persen. Apabila inflasinya 12 persen, sangat sulit untuk dikejar bukan? Untuk itu investor harus cari cara supaya inflasi bisa dikejar, mungkin salah satunya dengan melakukan investasi di reksadana. Nasabah tidak perlu pusing bagaimana mengelolanya, bagaimana memilih saham, bagaimana memilih obligasi.
Serahkan semua pekerjaan itu kepada para manajer investasi. Rasio untung/rugi dalam reksadana sudah diperhitungkan sedemikian rupa untuk memaksimalkan keuntungan dan mengontrol risiko yang dikandungnya. Nasabah/investor cukup mengevaluasi dan menerima hasilnya.
Apa Risiko Reksadana?
Reksadana biasa disebut dengan istilah portofolio mini, karena itu risikonya cenderung lebih terkontrol daripada apabila kita hanya berinvestasi di satu saham saja. Jika saham dari satu perusahaan jatuh, maka saham-saham dari perusahaan lain yang terdapat dalam reksadana itu bisa membantu agar nilai reksadana tidak jatuh terlalu drastis. Meski demikian, dampaknya tentu saja tetap ada.Risiko dari investasi reksadana cenderung berdampak pada kurangnya perolehan return. Tidak selamanya reksadana akan memberikan return yang sesuai harapan, karena return tergantung fluktuasi pasar dan jenis reksadana yang kita miliki.
Jika mengambil reksadana saham misalnya, risikonya tergantung pada fluktuasi pasar saham. Ketika pasar saham turun, ya tentu saja semua turun. Begitu pula sebaliknya. Perlu diingat, bahwa semakin tinggi target returnnya maka makin tinggi pula risikonya.